TeknologiFebruary 12, 2008 8:38 pm

Pesawat Pengebom Ty-95 buatan Rusia

RusiaFebruary 4, 2008 10:43 pm
Sengaja Artikel ini saya salin ulang di Balagu Rusia, karna ada sesuatu makna tersirat dari tulisan yang ditulis oleh salah seorang Doktor dari Universitas Pattimura, Maluku. Tulisan ini sangat mendalam dan bermakna buat kita semua

Gelar Doktor, Mengutamakan Fakta atau Makna?
Catatan Perenungan 1,2 Tahun Menjadi Doktor

“Dalam Terang Yang Sangat Terang,
Kita Akan Sulit Melihat Terang”

“Mengapa kita akan sulit melihat terang, dalam terang yang sangat terang?” Jawabannya, adalah: kita “silau men”, atau mungkin pula kita buta. Sesungguhnya, masalah “silau men” itu terjadi sebagai akibat dari daya akomodasi mata yang tak tertahankan. Kita yang terlalu fokus (konvergen), sehingga membuat kita sendiri tidak mampu melihat objek yang dituju (divergen). Fenomena tersebut merupakan salah satu penjelasan dari apa yang biasa kita kenal dengan “Contact-Lense Theory”

Fokus dan Lokus

Sebagai salah satu contoh, dalam melakukan suatu penelitian ilmiah, peneliti selalu diminta fokus dalam merumuskan masalah, tujuan dan metode penelitian. Jadi, peran peneliti tersebut dapat diumpamakan sebagai “cacorang” untuk memasukan minyak (benda cair) ke dalam kompor (benda padat). Minyak tersebut akan tercurah menempati wadah sehingga akhirnya dapat bermanfaat sebagaimana mestinya.

Bagi seseorang yang menempuh program doktoral (S3) pada Sekolah Pascasarjana, pada akhirnya diperhadapkan dengan penelitian disertasi. Kandidat doktor (Calon Doktor-mereka yang telah dinyatakan lulus Prelium/ujian prakualifikasi) tersebut, diwajibkan menulis sebuah disertasi yang memiliki kriteria: (1) substansinya aktual dan bermakna (meaningful) bagi pengembangan ilmu pengetahuan/teknologi (IPTEK) dan pembangunan masyarakat; (2) memiliki kecanggihan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan; dan (3) menemukan sesuatu yang baru (Novelty) yang belum pernah diteliti oleh peneliti sebelumnya.

Akibatnya, kandidat doktor tersebut harus fokus dan lokus. Dia harus merumuskan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana sesuai dengan konteksnya. Dia harus mengubah sesuatu yang sulit menjadi gampang, tetapi tidak menggampangkan. Dia seyogianya dapat menterjemahkan berbagai hal yang sulit, apakah itu teori, konsep, permasalahan menjadi lebih operasional untuk dimaknai oleh orang lain. Dia mampu menerapkan teori, dan sebaliknya menteorikan praktek yang dilakukannya. Dialah sang pemberi kuliah sejati yang substansinya merupakan ramuan dari karya terbaik hasil penelitian dan pengabdian masyarakat. Itulah makna sesungguhnya dari kata Doktor. Doktor artinya memberi kuliah. Dimasa yang akan datang, yang boleh memberikan kuliah hanyalah mereka yang bergelar Doktor.

Sekarang ini Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen menetapkan bahwa, yang memberi kuliah untuk S1 haruslah bergelar Magister (S2), sedangkan untuk pascasarjana (S2 dan S3) bergelar Doktor. Gelar guru besar atau profesor hanya diberikan kepada mereka yang bergelar Doktor setelah memenuhi persyaratan tertentu. Gelar guru besar itu fungsional sifatnya. Artinya hanya berlaku selama yang bersangkutan masih aktif melaksanakan tugas sampai pada umur 70 tahun dan sesudahnya masih bisa dikaryakan lagi. Setelah pensiun, gelar guru besar sudah tidak boleh digunakan lagi, tinggal Doktornya saja. Karena itu gelar Doktor itu gelar akademik tertinggi dalam dunia pendidikan formal.

Dilema Cepat Lulus

Penyelesaian studi doktor, di IPB misalnya, membutuhkan waktu rata-rata 5 tahun. Namun ada juga yang dapat menyelesaikannya dalam waktu sekitar 2,5 tahun, sebaliknya ada pula yang melampaui 10 tahun. Saat ini, terjadi perdebatan, apakah mau kejar target cepat lulus, atau mutu lulusan seorang Doktor. Dalam suatu acara makan siang bersama Profesor G. A. Wattimena, sesudah ujian Doktor Laura Siahainenia (Dosen Fakultas Perikanan dan Kelautan Unpatti), beliau berkata: “Saya ini bingung juga ya, bagaimana kita mau meningkatkan mutu lulusan, kalau waktunya singkat sekali”. Penelitian ilmu dasar khan butuh waktu yang relatif lama. Contohnya, Saudara Doktor Hellen Hetharie dan Saudara Doktor Hesti (kedua anak bimbingnya) menyelesaikan studi di atas 5 tahun, tapi hasil penelitiannya sangat bermakna. Demikian pula, kau juga Ed (maksudnya Eddy Papilaya) lulus di atas 5 tahun, khan?. Kami bertiga tersenyum dan mengamini, Iya Pak”.

Dalam kesempatan tersebut, kami juga bastori tentang kebijakan Sekolah Pascasarjana IPB yang membuat kelas eksekutif untuk birokrat, selebriti, atau stakeholders lainnya. Kemudian, kata Profesor kebanggaan orang Maluku (Prof GAT sapanya) di IPB ini, “saya pernah diminta mengajar di kelas eksekutif tersebut. Pada pertemuan pertama, saya lihat mereka semua sibuk dengan laptopnya masing-masing, entah apa yang dikerjakannya. Pada pertemuan kedua, saya amati, juga demikian, sibuk dengan laptopnya. Mau minum tinggal pilih dan tindis. Akhirnya saya putuskan untuk tidak mau mengajar lagi”.

Dalam hati saya, hebat sekali Bapak ini. Mengajar di kelas eksekutif itu khan bayarannya pasti mahal. Membimbing mahasiswa sampai jadi doktor dalam rentang waktu rata-rata 5 tahun di kelas reguler itu, honornya sangat kecil, sekitar Rp 750.000. Tapi, itulah Guru Besar yang Besar dalam dedikasi, Idealisme Akademik, dan menjadi ilmuan sejati tanpa terbeli “kepeng-maliong”. Besar dalam karya-nyata mengembangkan kultur jaringan kentang di IPB dan terkenal seantero dunia. Seandainya para penyandang gelar Doktor dan/atau bergelar Profesor-Doktor bisa kita meneladaninya, maka Maluku akan semakin maju dan jaya.

Bias yang Ditoterir

Sambil menunggu teman yang lagi ujian doktor, terjadi “diskusi liar” lagi di sudut ruangan Rektorat IPB. Beberapa teman menyoal kelas eksekutif program doktor IPB. Katanya, mereka itu doktor “kecil”, tapi katong, musti bangga dong sebagai doktor “besar” (program reguler-5 tahunan). Namun, saya mencoba memberikan pemahaman dari sudut pandang lain. Menurut saya, itulah salah satu bias kebijakan “mendulang rupiah” bagi suatu perguruan tinggi berstatus Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHPT). Tapi, anggaplah kebijakan ini suatu kesalahan yang disengaja (error). Dalam ilmu statistik, khususnya analisis regresi, kita juga belajar tentang “error”. Suatu model, ada saja error-nya, tapi sejauhmana IPB mentoleransikan kelas eksekutif sebagai “error”, walau pernah didemo oleh mahasiswa kelas reguler karena dianggap diskriminatif. Maklumlah, mereka ini para elitis, dan adapula pimpinan Kabupaten/Kota, kita bisa membangun efek sinergitas untuk bersatu manggurebe maju. Kita terapkan filosofi garam saja. Masuk, melebur tetapi memberi cita rasa yang bermakna (signifikan) untuk pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Siapa Menilai Doktor?

Menurut hemat saya, doktor itu tidak berada dalam tataran faktual semata, tetapi sejatinya dalam makna-praksisnya. Kita selalu mendengar sambutan Rektor IPB dalam pengumuman kelulusan ujian doktor, bahwa: ”sebagai seorang doktor, hendaklah Saudara tetap terbuka terhadap hal-hal yang baru (istilah saya-tidak silau men). Masyarakat akan memberikan penghargaan tertinggi kepada Saudara, apabila Saudara mampu melahirkan karya-karya yang besar”. Jadi, hakikat seorang doktor itu penilaiannya ada di mata masyarakat atau publik.

Gelar doktornya akan diuji-publikan sesuai dengan prinsip akuntabilitas publik, karena akuntabilitas profesional sudah kita lewati dalam serangkaian ujian doktor yang sangat luar biasa beratnya. Kalau masyarakat memuji kita atas karya pengabdian yang mensejahterakan, penelitian yang aplikabel, dan Pendidikan-Pengajaran (TriDharma) yang Pakem, maka disitulah bobot penghargaan tertinggi yang kita peroleh. Tapi, kalau masyarakat kecewa, mestinya kita evaluasi diri dan mengambil tindakan proaktif untuk memperbaikinya. Mengapa? Karena kalau masyarakat tidak mau menyekolahkan anaknya di Program Studi (PS), Jurusan, Fakultas dan Universitas almamater kita, maka nilai akreditasi PS kita akan berkurang, dan suatu saat tutuplah Program Studi tersebut. Dulu dosen segala-galanya, sekarang pelanggan eksternal, seperti: mahasiswa, orangtua, dan pengguna jasa Perguruan Tinggilah segala-galanya.

Salah seorang anak negeri mengutarakan perasaan hatinya terhadap para doktor dan profesor, melalui penggalan puisi berikut ini: “Kawan, bila pendidikan kita telah maju, banyak gelar doktor dan profesor, menempel di daftar para pejabat negeri kita, namun orang boleh saja lempar tanya, doktor dan profesor macam apa mereka. Kau lihat kawan, banyak doktor dan profesor tersohor, bukan karena teori dan kerja keras, tapi kerna suka nyocor kayak orang kurang waras, kerna suka komentor di ruang lepas. Bila ia disebut doktor, maka pantaslah menjabat doktor kompor, bila ia seorang profesor, maka pantaslah ia disebut profesor bawor. Kini, kita harus menikmati para doktor dan profesor menanamkan mental tukang beli, hingga gelar pun harus dibeli. Bila kau sekolah tinggi-tinggi ingatlah bila pulang nanti, banyak doktor dan profesor sudah tidak lagi laku di antara kami; banyak sudah di antara mereka telah melacurkan diri pada para kecu, tuk memacu laku korupsi. Kawan, kudengar rintihan mereka, makin keras dan manjauh, tertutup kabut kegelapan masa depan ”(tletug@yahoo.com, tanggal 28 September 2001 via masariku@yahoogroups.com)

Tentunya perasaan hati yang diekspresikan oleh salah seorang anak negeri ini tidak representatif dan tidak selamanya benar. Karena masih ada banyak doktor dan profesor yang bermakna, dibalik fakta. Semoga kita selaku penyandang gelar doktor yang pada gilirannya nanti akan menyandang gelar guru besar tersebut, selalu berusaha mencari dan memberikan karya besar terbaik bagi negeri ini. Satu orang doktor atau satu orang profesor doktor saja untuk masing-masing melahirkan satu karya nyata untuk kemaslahatan masyarakat saja, pasti sudah membahagiakan hati mereka.

Doktor Untuk Apa dan Siapa?

Namun, jika kita masih tetap saja silau men dengan gelar Doktor dan/atau gelar Profesor Doktor kita, maka mungkin saja kita akan dikirimi lagi berbagai puisi yang lebih “indah” di Kampus atau melalui berbagai media, sebagai ungkapan cinta dari kontrol sosial mereka.

Gelar Doktor sudah kuraih, tapi apa yang bisa masyarakat raih dari gelar Doktor-ku?. Jadi, mana yang terbaik, gelar doktor itu sekedar faktualitas semata, atau kebermaknaan bersama sebagai wujud nyata salah satu pilar pendidikan kita, yaitu belajar hidup bersama masyarakat (Learning to live together)?

Penulis :
(Eddy Ch. Papilaya: Dosen Sosek Faperta Unpatti; Penyuluh Pembangunan; Praktisi Sagu)